Javascript must be enabled in your browser to use this page.
Please enable Javascript under your Tools menu in your browser.
Once javascript is enabled Click here to go back to halalsehat.com
Advertisement

Login



lupa password? Belum Daftar? Daftar Baru!

Informasi

Selamat datang di situs halalsehat.com, situs ini ingin mendorong peneliti, produsen, distributor, konsumen, dan pemilik kebijakan untuk berkontribusi dalam mengembangnkan, memproduksi, mendistribusikan, dan menggunakan produk halal dan sehat. Kami siap melakukan sharing dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait.

Komentar Terbaru

SEKS BEBAS, HIV/AIDS , NARKOBA DAN GENERASI BANGSA...
sex bebas
:cry jgn smpe deh sya terjerumus k dlm prgaulan bebas sangat merugikan dri sendiri
21/06/10 03:56 Baca...
By nurlaila

DAMPAK PERILAKU SEKS BEBAS BAGI KESEHATAN REMAJA *
mau tanya
pacaran itu sebnernya boleh ap gak? :( :zzz :?
18/06/10 04:38 Baca...
By lophie

PENDIDIKAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA: BAGAIMANA ...
Ust Syarif gmn kabarnya? Kpn ke malang? Afwan no rekening ant berapa? ana msh punya tanggungan ke an...
15/06/10 03:59 Baca...
By Arifin

DAMPAK PERILAKU SEKS BEBAS BAGI KESEHATAN REMAJA *
memang pergaulan membawa dampak lebih besar dalam kehidupan remaja, oleh sebab itu peran ORTU juga s...
14/06/10 03:24 Baca...
By yohan wibisono

10 KIAT HIDUP SEHAT TANPA OBAT
nice info 'n tips, thx for sharing....: )
14/06/10 03:14 Baca...
By yohan wibisono

Parfum, Bukan Sekedar Alkohol
tanya
adakah daftar nama dan merk parfum yang aman/ halal/ tidak najis yang terbebas dari faktor2 yang men...
03/06/10 06:19 Baca...
By maulana

Beda Cuka dan Khamr Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Dipublikasikan oleh syarif   
Sunday, 09 August 2009
Cuka telah lama dikenal. Bahkan di zaman Rasulullah Muhammad sekalipun, cuka telah dikenal. Zat berbentuk cair ini, digunakan sebagai temanmakanan . Pada saat itu, Rasulullah menggunakan sambal cuka untuk teman makan roti. Para juru masak juga menggunakannya sebagai pelengkapmakanan atau masakan.

Makin luasnya penggunaan cuka, membuat kita terkadang lalai mengenai status kehalalan cuka itu sendiri. Menurut Anton Apriyantono, Dosen Teknologi Pangan dan Gizi, Fakultas Teknologi Pertanian, IPB, jangan salah membedakan antara cuka dengan khamar.
Pada saat ini, cuka atau karib disebut vinegar berasal dari bahan kaya gula seperti anggur, apel, nira kelapa, dan malt. Gula sendiri, seperti sukrosa dan glukosa, dalam pembuatannya melibatkan proses fermentasi alkohol dan fermentasi asetat secara berkesinambungan.

Secara kimiawi, perubahan utama yang terjadi mula-mula gula diubah menjadi alkohol (etanol) lalu menjadi asetat secara terus menerus. Apabila cuka terbuat dari bahan-bahan tersebut pada umumnya disebut cuka atau vinegar saja.

Selain itu, cuka dapat juga dibuat dari bahan minuman beralkohol, baik cider maupun wine. Kedua jenis bahan ini diubah menjadi vinegar melalui proses fermentasi.

Pada akhirnya proeses fermentasi tersebut mampu mengubah alkohol menjadi asam asetat. Hasilnya adalah cider vinegar atau wine vinegar. Anton menuturkan wine vinegar biasanya digunakan dalam pembuatan saus, contohya saus tomat.

Lalu cuka jenis apa yang dapat dikatakan halal maupun haram? Anton menyatakan cuka akan berstatus halal jika bahan bakunya adalah halal. Meski dalam pembuatannya terjadi proses fermentasi yang menyisakan alkohol yang berkadar kurang dari satu persen.

Pada masa Rasulullah, jelas dia, pembuatan cuka menggunakan bahan utama yang kaya akan gula. Selain itu juga menghasilkan proses fermentasi yang merupakan fermentasi alkohol (fermentasi yang hasil utamanya alkohol) serta fermentasi asetat secara terus menerus.

Tetapi bila cuka dibuat dari khamarseperti winedan cider yaitu wine vinegar, rice vinegar,cider vinegar dan sherry vinegarmaka umat Islam tak diperbolehkan mengonsumsinya.

Ia pun menyitir Hadis Abu Daud yang meriwayatkan dari Anas, sesungguhnya Abu Thalhah bertanya kepada Nabi tentang anak yatim yang mendapatkan warisan khamar. Kemudian Nabi bersabda, maka tumpahkanlah dia. Abu Thalhah menyatakan apakah tak sebaiknya dibuat cuka saja. Namun Nabi mejawab, tidak.

Selain atas dasar Hadis di atas, Anton menyatakan bahwa untuk mengubah minuman keras menjadi cuka tak dapat terjadi jika tak ada campur tangan manusia.

Maksudnya, khamar harus dikeluarkan dari wadahnya ke wadah yang terbuka. Dan dibiarkan dalam suhu ruang. Sebaliknya bila minuman keras itu tetap saja dalam botol maka kecil kemungkinannya untuk dapat berubah menjadi cuka.

Ada hal lain yang mesti diwaspadai pula, yaitu cider dalam bentuk apple cider. Minuman ini termasuk dalam minuman beralkohol dalam kadar hingga 5,86 persen. Tentunya tak boleh dikonsumsi oleh umat Islam.

Dan minuman sering pula dijadikan bahan pembuat cuka apel. Meski sebenarnya cuka apel dapat dibuat dari sari apel. ”Konsumen harus hati-hati apakah cuka apel itu terbuat dari apple cider atau dari sari apel. Jika cuka apel dibuat dari apple cider maka haram dikonsumsi,” tandasnya.

Anton mengungkapkan, sekarang banyak sekali cuka apel yang beredar di pasaran. Dan dipercaya memiliki efek bagi kesehatan. Sayangnya, hingga sekarang belum jelas apakah cuka apel itu terbuat dari apple cider atau bukan.

Ia menyarankan agar masyarakat Muslim berlaku hati-hati. Lebih baik jangan dulu mengonsumsi cuka apel jika tak mengetahui secara jelas dari mana bahan bakunya. Dari apple cider atau bukan. fer
 

Favorit (120) | Kutip artikel | Hits: 782

Komentar
RSS comments

Beri Komentar
  • Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail
Homepage
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code
I wish being prevented by email of the comments which will follow

Terakhir kali diperbaharui ( Sunday, 09 August 2009 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >

admin

Haris
Sucipto

ShoutBox

This is not a Login form

Name:

Message:

Statistik Pengunjung

Hari Ini123
Kemarin277
Minggu Ini1608
Bulan Ini969
Semua Mulai Januari237230