Pro kontra Bea Keluar (BK) kakao yang berlaku 1 April 2010 terus bergulir. Gubernur se-Sulawesi mendesak Peraturan Menteri Keuangan No.67/PMK.011/2010 tentang Bea dan Tarif Keluar biji kakao direvisi karena merugikan petani dan eksportir kakao (KONTAN, 01/06/10). Ketua umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) berharap beleid itu ditunda pelaksanaannya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Kakao Fermentasi Indonesia, setuju diberlakukan selama dana dari BK dikembalikan untuk pengembangan kakao petani.
Beda sikap ini dimaklumi, karena banyak pihak terkait bisnis kakao, baik petani, asosiasi eksportir, dan industri pengolah kakao. Jernihkah penyikapan kebijakan ini? Apa akar masalah terpuruknya industri kakao nasional?
Kakao merupakan salah satu komoditas strategis dan berperan penting bagi ekonomi Indonesia. Selain sumber devisa negara, kakao berperan mengembangkan wilayah dan agroindustri. Dengan produksi 560.000 ton pada 2006, Indonesia menjadi penghasil kakao terbesar ke 3 dunia setelah Pantai Gading sebanyak 1, 4 juta ton) dan Ghana 740.500 ton (ICCO,2008).
Kakao ditanam pada 1,4 juta hektare (ha), namun produksinya baru 660 kg per ha. Di Indonesia, tanaman kakao 90% dikelola rakyat dengan luas rata-rata 1 ha. Di Sulawesi Tengah area tanamnya 220.000 ha melibatkan sekitar 220.000 petani.
Meski termasuk komoditas strategis, pengembangan kakao belum optimal. Profil industri kakao nasional sebagai berikut. Pertama, mutu kakao kita masih rendah karena diekspor mentah (belum difermentasi), sehingga terkena outomatic detention U$ 100-300 per ton di Amerika Serikat. Kedua, ekspor kakao Indonesia 80% berbentuk biji, sehingga nilai tambahnya kecil. Ketiga, industri pengolah kakao dalam negeri sangat lemah. Hanya menyerap 20% total produksi biji kakao.
Dengan profil seperti itu, di akhir 2009 hanya bertahan 5 pabrik berkapasitas produksi sekitar 42% atau 140 ribu ton per tahun dari kapasitas terpasang 300.000 ton. Mengenaskan. Bandingkan dengan Malaysia yang memproduksi 300.000 ton kakao olahan per tahun, meski produksi biji kakaonya 30.000 ton.
Mencari akar masalah
Sungguh aneh. Industri pengolah kakao Malaysia berkembang meski impor bahan baku dari Indonesia. Sementara itu, industri pengolah kakao nasional sulit pasokan biji kakao. Benarkah demikian?
Kebijakan masa lalu turut andil dalam hal ini. Pada tahun 2000, diberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk komoditas primer hasil perkebunan yang diperdagangkan dalam negeri, sehingga pedagang lebih tertarik mengekspor biji kakao yang tak dibebani PPN. Di sisi lain, ditetapkan bea masuk impor biji kakao 5%. Karena kalah dengan eksportir biji kakao, maka industri pengolah kakao sulit mendapat bahan baku dengan harga bersaing. Akibatnya, dari 30 industri pengolah kakao yang ada di tahun 2000, hanya bertahan 16 pabrik di 2006.
Meski pada 2007 PPN ini dicabut, namun tak efektif meningkatkan ketersediaan kakao untuk industri domestik. Pada 2009 Indonesia mengimpor biji kakao 27.400 ton dan kakao setengah jadi 12.400 ton (Bank Indonesia, 2009).
Jika dicermati, ada beberapa akar masalah sehingga industri pengolah kakao terpuruk.
Pertama, lemahnya modal karena tingginya suku bunga. Ini dirasakan juga oleh industri hilir pertanian lainnya. Eksportir biji kakao, sebagai kepanjangan tangan industri hilir kakao asing, dapat membangun gudang dan membayar kontan pada petani. Sedangkan, industri pengolah kakao nasional tak mampu.
Kedua, buruknya infrastruktur penghubung sentra produksi kakao ke industri pengolah kakao di Jawa, sehingga biaya transpor tinggi.
Ketiga, efisiensi industri pengolah kakao nasional rendah karena teknologi dan alat belum banyak diperbarui.
Keempat, ketergantungan pada pasar ekspor dan penanaman modal asing (PMA). Menurut ketua umum Askindo, Halim A Rozak, 65% industri pengolah kakao dalam negeri adalah PMA. Bahkan 99% olahan kakao nasional diekspor ke negara tujuan dengan bea masuk 10-30%.
Kelima, lemahnya pengawasan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) bubuk kakao. Masih ditemukan bubuk kakao yang tidak memenuhi SNI, berbahan baku kulit biji kakao, dan berbahaya bagi manusia. Ini mengurangi pasar industri pengolah kakao bermutu dalam negeri.
Konsistensi kebijakan
Melihat kompleksnya masalah peningkatan daya saing kakao nasional dari hulu ke hilir, perlu dilakukan:
Pertama, menguatkan sektor hulu. Gerakan Nasional (Gernas) Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao yang dimulai pada 2009 diharapkan meletakkan pondasi pengembangan industri hilir kakao nasional. Kita patut pertanyakan keseriusan pemerintah, karena anggaran Gernas turun dari Rp.1 trilyun pada 2009, menjadi Rp. 0,5 trilyun pada 2010. Ini akan memperlambat peremajaan, rehabilitasi, dan intensifikasi tanaman kakao. Selain itu, berpengaruh pada penanganan hama penggerak buah kakao (PBK) dan Vascular Streak Dieback (VSD).
Kedua, peningkatan mutu biji kakao dengan fermentasi. Ini dilakukan dengan sosialisasi terus-menerus dan insentif harga yang bersaing. Kalau perlu ada BUMN atau Bulog yang menangani perbaikan mutu dan menampung hasilnya. Konsistensi kebijakan bea keluar kakao yang masuk kas negara mesti kembali dimanfaatkan meningkatkan produktifitas, mutu, dan kesejahteraan petani.
Ketiga, secara makro perlu penguatan dan kemudahan akses modal yang bersaing untuk pengembangan sektor hulu dan hilir kakao. Demikian juga perbaikan infrastruktur penunjang.
Keempat, di sektor hilir perlu meringankan bea masuk peralatan dan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi industri pengolah kakao. Standarisasi olahan kakao perlu dikontrol ketat. Peningkatan pasar kakao olahan dalam negeri terus dipromosikan. Pemerintah juga perlu aktif menegosiasikan penurunan bea masuk produk olahan kakao dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.
Konsistensi kebijakan dan penerapannya diharapkan meningkatkan produksi dan mutu kakao, serta memacu berkembangnya industri pengolah kakao nasional. Dengan komitmen tinggi, penguatan daya saing kakao nasional, peningkatan kesejahteraan petani dan seluruh pihak terkait akan teraih.
(Sumber: Opini Kontan 9 Juni 2010 dari Sucipto, STP. MP., Dosen Teknologi Industri Pertanian (TIP) FTP Universitas Brawijaya)
No comments yet.