Berharap pada Pengembangan Industri Hilir Rumput Laut Nasional

Masa depan rumput laut nasional mungkin berubah. Peluang ini terbuka seiring program Kementerian Perindustrian bekerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan industri hilir rumput laut (Kompas, 06/01/2010).
Untuk menunjang program tersebut, telah diwacanakan pelarangan ekspor rumput laut mulai 2014. Rencana ini perlu dicermati, karena banyak persoalan yang harus dicarikan solusinya. Upaya membangun industri hilir komoditas ini, mesti seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Rumput laut salah satu andalan revitalisasi perikanan. Dengan panjangnya garis pantai negeri ini, tersedia potensi lahan sekitar 1,1 juta ha. Baru 20% lahan tergarap.

Prospek pasar komoditas ini cerah. Sebab mudah dibudidayakan, kebutuhannya pun besar. Kebutuhan global rumput laut jenis Eucheuma 236.000 ton kering per tahun, baru dipenuhi 145.000 ton. Untuk jenis Gracilaria, bahan pembuatan agar-agar, 96.000 ton, baru diproduksi 48.500 ton kering per tahun.  Saat ini, produksi rumput laut kering dunia berkisar 1,2 juta ton. Sekitar 50 persen dari Indonesia dan  35 persen dari Filipina.
Rumput laut Indonesia diekspor ke Denmark, China, Filipina, Hongkong, Spanyol, Jepang, dan Amerika Serikat, sebagai bahan pangan, obat, dan kosmetika. Ekspor terbesar masih berupa rumput laut kering. Nilainya menyumbang 36% dari total ekspor perikanan yang mencapai Rp 30 triliun. Adapun rumput laut jenis Eucheuna cottonii  hampir 90% diekspor berbentuk chips atau tepung, sehingga nilai tambahnya kecil.
Produk antara rumput laut adalah karagenan, agar-agar, dan alginat. Karagenan, sebagai pembuat stabil, digunakan pada produk susu, daging olahan, sari buah, produk roti, dan lain-lain. Di bidang non pangan, karagenan dipakai industri pelapis keramik, kertas, tekstil, bioteknologi, dan industri farmasi, seperti kosmetik, sampho, dan gel kontrasepsi. Karagenan relatif tidak toksik dibanding zat tambahan lain.
Produk agar-agar digunakan untuk pengujian klinis, biologi molekuler, dan industri makanan. Sifat mengikat air dan thermoreversible gel penting bagi produk pangan. Misalnya roti, gula-gula, dairy product, daging dan ikan, serta minuman. Sementara, alginat menstabilkan atau memperkuat tekstur produk olahan, seperti es krim, sari buah, dan kue-kue. Sifat  kimia dan fisika alginat berfungsi sebagai elmusifier, stabilizer,  coating agent, dan lain-lain.
Pegembangan produk antara rumput laut, mutlak diikuti peningkatan daya serapnya di industri makanan, minuman, kosmetika dalam negeri. Jika tidak, akan jadi masalah baru. Apalagi jika ekspor rumput laut kering dilarang, sementara belum terserap dalam negeri, maka masyarakat pesisir akan terkorbankan.

Segudang Persoalan
Kendati negeri kita sangat potensial mengembangkan rumput laut, segudang persoalan masih menghadang.

Persoalan di hulu antara lain: Pertama, kita secara nasional belum punya peta akurat terkait wilayah perairan yang sesuai untuk budidaya rumput laut. Kedua, kebanyakan bibit rumput laut hasil pengembangan vegetatif sehingga rawan penyakit dan kurang produktif. Kita belum serius menyediakan bibit yang terpisah setiap species dan strainnya dari “kebun bibit”. Ketiga, sumber daya manusia (SDM)  pembudida rumput laut 79,05 % tidak tamat SD, 17,59% tamat SD, dan hanya 0,03% sarjana. Keempat, terbatasnya modal pembudidaya. Lembaga keuangan masih menganggap usaha ini beresiko tinggi.

Persoalan di hilir seperti: Pertama, rumput laut sering dipanen muda (kurang dari 40 hari) sehingga mutunya jelek. Ini juga dipicu ulah pengepul nakal untuk memenuhi kuota pesanan. Kedua, pengeringan dijemur begitu saja. Dari petani, kadar airnya sekitar 30-40%, melebihi standar rumput laut kering 11,80-13,90%. Ketiga, industri hilir nasional sangat terbatas, sehingga nilai tambahnya kecil. Keempat, regulasi pemerin
tah belum tajam. Misalnya, program klaster industri rumput laut di berbagai propinsi terkesan sporadis dan belum baik evaluasinya.

Beberapa Solusi
Untuk mengatasi persoalan itu, diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mengembangkan rumput laut.

 Di sektor hulu, perlu dilakukan pemetaan dan penataan kawasan budidaya rumput laut sesuai daya dukungnya. Pengetahuan dan ketrampilan budidaya dan pengolahan dasar petani juga perlu ditingkatkan.
Karena itu, yang dperlukan bukan hanya penyuluhan, melainkan juga pendampingan. Kemudian, sarana dan prasarana budidaya dan modal petani perlu ditingkatkan, disamping penguatan kelembagaan dan pemberdayaan petani agar mampu bersinergi secara adil dengan pelaku usaha lain.

Di bagian hilir diperlukan pengembangan industri hilir yang meningkatkan nilai tambah. Sebagai ilustrasi, dari rumput laut kering senilai Rp 5.000,- jika diolah menjadi Semi Refine Carrageenan (SRC) food grade bisa bernilai Rp. 40.000 hingga Rp 66.000. Jika diproses sampai Refine Carrageenan (RC) untuk obat-obatan bernilai Rp 75.000,- -  Rp 95.000,-  (Basmal, 2007). Harus diupayakan peningkatan mutu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan internasional dengan sertifikasi dan akreditasi. Sehingga kita bisa bersaing dengan produsen rumput laut lain, seperti Filipina, China, Korea, dan Chili.
Yang juga penting adalah memperkuat struktur industri rumput laut nasional dari hulu ke hilir. Rintisan klaster rumput laut perlu diperkuat agar tercipta mekanisme bisnis yang adil di antara petani, industri pengolahan, dan elemen bisnis lainnya. Meski banyak kendala, kita optimis rumput laut kita akan mampu bersaing di level internasional.

Sumber : Opini Sucipto, STP. MP. (dosen TIP FTP UB)  di harian  Kontan Jum’at 8, Januari 2010

No comments yet.

Leave a Reply