|
Dipublikasikan oleh syarif
|
|
Tuesday, 26 May 2009 |
|
Oleh: Sucipto* (*Peserta Program Doktor Teknologi Industri Pertanian IPB dan dosen Teknologi Industri Pertanian Universitas Brawijaya) Di tengah gejolak krisis ekonomi, bisnis waralaba nasional (lokal) dituntut eksis dan berkembang. Waralaba menjadi salah satu pilihan investasi bagi korban PHK yang memiliki modal. Tentu hal ini sangat diharapkan bagi pebisnis waralaba.
Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba menggantikan PP serupa tahun 1997, pertumbuhan waralaba nasional cukup terpengaruh. Menurut Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar, dari total 700 waralaba lokal yang beroperasi, hampir 600 di antaranya terkategori business opportunity atau semiwaralaba. Prediksinya tahun 2009 business opportunity tumbuh 10-15%, sementara waralaba hanya tumbuh 3%.
Dari aspek manajerial, banyak waralaba nasional yang belum memenuhi PP No. 42 Tahun 2007, terutama aspek keharusan adanya "bimbingan dalam bentuk pelatihan, penelitian dan pengembangan" dari pewaralaba (franchisor) ke terwaralaba (franchisee).
Be first to comment this article | Add as favourites (5) | Quote this article on your site | Views: 126 |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Tuesday, 26 May 2009 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 Selanjutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 12 dari 54 |